Liputan6.com, Jawa Timur - Muhammad Fadholi dan Ayu Puji Astuti akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Jember. Keduanya merupakan pasangan suami istri sesama jenis yang melangsungkan pernikahan secara resmi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (24/10/2017), setelah menikah, keduanya sempat tinggal di rumah keluarga Fadholi di Desa Glagah Wero, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur. Namun, identitasnya sebagai pria akhirnya terbongkar dari beberapa kejanggalan sehingga pihak keluarga melapor ke polisi.
Fadholi dan Ayu melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Ajung pada 19 Juli lalu. Ayu memalsukan data jenis kelaminnya menjadi perempuan demi bisa menikah dengan Fadholi. Pihak KUA melangsungkan pernikahan karena keduanya telah memenuhi berkas dan persyaratan.
Advertisement
Rencananya, pihak kantor desa dan KUA akan mengajukan pembatalan pernikahan kepada kantor Pengadilan Agama Jember.