Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menghadiri rapat terbatas membahas rencana pembentukan Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Ia mengatakan dirinya memberikan masukan terkait wacana pembentukan Densus Antikorupsi.
Menurut Agus, akan ada kesulitan yang timbul bila Densus Antikorupsi dibentuk. Hal itu terkait dengan koordinasi pemberantasan korupsi.
Baca Juga
"Kami memberi contoh banyak lembaga, yang kalau begitu banyak lembaga koordinasinya sulit. Jadi itu yang kemudian kita sampaikan," ujar Agus usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Advertisement
Ia mengatakan koordinasi merupakan sesuatu yang mudah diucapkan. Namun, lanjut dia, pelaksanaannya sulit.
Agus juga mengatakan, Presiden Jokowi ingin peran KPK sebagai lembaga antikorupsi yang indepeden diperkuat.
"Presiden berkali-kali bilang, menyampaikan peran KPK perlu diperkuat. Beliau juga menyampaikan seperti itu. Jadi perannya harus diperkuat," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Ditunda
Presiden Jokowi telah memutuskan menunda pembahasan pembentukan Dentasemen Khusus (Densus) Antikorupsi oleh Polri. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka Jakarta.
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai ratas di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Ia mengatakan bahwa Densus Antikorupsi masih perlu dikaji lebih dalam lagi. Jokowi menyerahkan pengkajiannya ke Kemenko Polhukam.
Politikus Hanura itu meminta polemik wacana pembentukan Densus Antikorupsi dihentikan.
"Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ucap Wiranto.
Rapat terbatas ini dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Advertisement