Alasan TNI AL Usir Pemuda Adu Jotos dengan Tentara

Keputusan ini berdasarkan telegram Kasal nomor 138/KAS/1086 tanggal 14 Oktober 1986.

oleh Andrie Harianto diperbarui 27 Okt 2017, 10:16 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2017, 10:16 WIB
Ilustrasi berkelahi 2
Ilustrasi berkelahi

Liputan6.com, Jakarta - TNI AL melalui Dinas Penerangan Angkatan Laut membenarkan adanya surat permohonan pencabutan Izin Pinjam Pakai Tanah Kavling TNI AL di Sunter, Jakarta Utara.

Keputusan ini berdasarkan telegram Kasal nomor 138/KAS/1086 tanggal 14 Oktober 1986. Telegram Kasal ini, menjadi latar belakang dasar pemimpin TNI AL yang mengizinkan anggotanya membangun rumah di atas tanah TNI AL.

Namun, dalam telegram tersebut di antaranya menegaskan, apabila anggota TNI AL pemilik rumah meninggal dunia, maka dapat dihuni ahli warisnya yang sah (istri, suami, anak), sampai usia anak termuda mencapai usia 30 tahun. Kecuali jika ada anaknya yang menikah dengan anggota TNI AL.

"Apabila hal tersebut tidak bisa dipenuhi, maka rumah dan tanah harus dikosongkan dan dikembalikan ke TNI AL. Rumah yang telah dikosongkan hanya boleh diberikan kepada anggota TNI AL yang masih aktif/purnawirawan/warakawuri dan atas persetujuan pejabat yang di tunjuk," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Gig Jonias Mozes Sipasulta dalam siaran persnya, Jumat (27/10/2017).

Pencabutan izin ini menjadi perhatian masyarakat lantaran salah satu warga sipil yang masih memakai tanah kavling TNI AL, Bimantoro tak berhak menggunakan tanah kavling TNI AL karena bukan anggota TNI AL aktif dan sudah berusia 30 tahun.

Bimantoro adalah cucu dari almarhum Mayor (Purn) FX. Tulus Haryono sebagai pemilik izin pakai tanah kavling TNI AL yang kini sudah meninggal dunia.

"Perlu dipahami bersama bahwa penertiban ini dilaksanakan secara menyeluruh, kepada penghuni yang sudah tidak memenuhi syarat untuk menempati tanah kavling TNI AL dan penertiban ini juga dilaksanakan karena masih banyak anggota aktif TNI AL yang masih belum memiliki rumah," ujar Gig.

Bimantoro menjadi sorotan masyarakat lantaran video perkelahiannya dengan anggota TNI viral di media sosial. Akibat perkelahian tersebut, Lettu Satrio mengalami luka lebam di mata kiri dan hidung.

Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisian bertindak cepat. Pengemudi mobil yang diketahui bernama Bimantoro Prasetyo berhasil diamankan aparat kepolisian ke Mapolres Jakarta Timur. Bimantoro mengaku emosi dan meminta maaf atas perbuatannya itu.

Pemicu insiden tersebut dikarenakan masalah sampah. Bimantoro melempar sampah keluar mobil dan terkena teman dekat Lettu Satrio yang berada di motor.

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya