Anies Baswedan Akan Beri Sanksi Puluhan PNS Telat Apel

Puluhan PNS Pemprov DKI terlambat menghadiri apel. Mereka beralasan terjebak kemacetan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Okt 2017, 10:29 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 10:29 WIB
PNS
Ilustrasi PNS terlambat mengikuti upacara (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan pegawai Pemprov DKI terlambat mengikuti apel di Lapangan Eks-Irti Monas, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan akan memberi ganjaran bagi oknum-oknum tersebut.

"Kita beri sanksi," tegas Anies di lokasi, Senin (30/10/2017).

Apel dihadiri ratusan pegawai Pemprov DKI, perwakilan organisasi masyarakat, Tagana, Resimen Mahasiswa (Menwa), dan puluhan pelajar SMA. Apel kali ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-89.

Pantauan Liputan6.com, pintu gerbang memasuki lokasi apel ditutup tepat 07.30 WIB. Beberapa PNS berbatik Korpri yang ditemui menjelaskan alasan keterlambatannya.

"Ya, macet tadi," ungkap salah satu pegawai yang menolak disebut namanya.

Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sanksi pegawai yang telat apel adalah teguran lisan dan pencatatan.

"Kita tanya kenapa terlambat, catat. Kalau lebih keras lagi, dibuatin surat teguran tertulis. Itu teguran paling rendah, teguran lisan dan teguran tertulis," ujar dia.

Aturan sanksi keterambatan tidak mengarah pada pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Saefullah menyatakan akan mempertimbangkannya agar efek sanksi lebih tegas bagi PNS yang terlambat.

"Belum TKD, tapi nanti kita formulasikan," tutur Saefullah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya