Polisi: Satu Jenazah Korban Pabrik Mercon Ditemukan karena Mimpi

Pada olah TKP lanjutan tersebut, polisi menemukan satu lagi jenazah korban kebakaran pabrik mercon.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 31 Okt 2017, 12:07 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 12:07 WIB
Gudang Mercon Meledak di Tangerang
Suasana pabrik kembang api yang meledak dan terbakar di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Cengklong, Kosambi, Kab Tangerang, Banten (26/10). Dikabarkan sekitar 47 orang tewas dan 46 luka-luka akibat kejadian tersebut. (AFP Photo/Demy Sanjaya)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan kebakaran pabrik mercon di Kosambi, Tangerang, Banten, Senin 30 Oktober 2017. Pada olah TKP lanjutan tersebut, polisi menemukan satu lagi jenazah korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, olah TKP lanjutan dilakukan setelah polisi didesak sejumlah warga. Sebagian warga mengaku dapat firasat, masih ada korban yang tertinggal di area pabrik.

"Jadi informasi kemarin memang ada masyarakat yang mendatangi kapolres ingin melihat lokasi kembali. Karena dia bermimpi ada seorang teman atau saudaranya masih terhimpit di sana," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).

Polisi kemudian mendampingi sejumlah warga mendatangi lokasi pabrik dan mempersilakan mereka mencari korban kebakaran pabrik kembang api itu. Namun hingga siang, pencarian tidak menghasilkan apa-apa.

Warga yang mengaku sebagai keluarga korban itu pun meninggalkan lokasi. Namun, pencarian terus dilakukan oleh polisi hingga sore. Hasilnya, polisi menemukan 1 jenazah dalam kondisi utuh.

Dua kantong jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati sesaat setelah penemuan. Satu kantong berisi jenazah utuh dan satu lainnya berisi potongan tubuh.

"Jadi kemarin kita melakukan olah TKP kembali kita menemukan 1 jenazah," kata Argo.

Dengan begitu, total jenazah yang tewas di lokasi kejadian berjumlah 45 orang. Sebanyak 47 kantong yang dikirimkan ke RS Polri pada Kamis 26 Oktober lalu teridentifikasi berisi 44 jenazah. Tiga kantong lainnya berisi serpihan dan potongan tubuh. Ditambah dua kantong berisi satu jenazah utuh dan satunya berisi potongan tubuh.

Sementara dari 46 korban luka, tiga di antaranya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

"Sebelumnya dua dikabarkan meninggal di RSUD, kemudian tadi malam ada tambahan lagi satu. Sekarang 11 orang masih dirawat, sisanya rawat jalan," ucap Argo.

 

3 Tersangka

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka atas kasus ledakan dan kebakaran pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, tiga tersangka tersebut adalah Direktur PT Panca Buana Cahaya Sukses bernama Indra Liyono, penanggung jawab pabrik Andri Hartanto, dan tukang las pabrik Subarna Ega.

"Penetapan tersangka setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi, dan olah TKP. Kami tetapkan tiga orang tersangka," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2017.

Menurut dia, sebelum peristiwa yang menewaskan puluhan korban itu, penanggung jawab pabrik Andri Hartanto meminta tukang las bernama Subarna Ega untuk melakukan pengelasan.

"Jadi tersangka Andri pada hari itu meminta tersangka Subarna untuk melakukan pengelasan. Percikan api las lalu mengenai bahan-bahan kembang api, lalu memicu ledakan," ucap Nico.

Atas kejadian ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Sementara untuk pemilik perusahaan Indra Liyono dan penanggung jawab Andri juga dijerat dengan Pasal 74 juncto Pasal 183 Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang mempekerjakan anak di bawah umur.

Nico mengatakan Indra mempekerjakan anak di bawah umur sebagai karyawannya.

"Ini terbukti dari hasil identifikasi tiga korban yang tewas. Baik pemilik pabrik maupun penanggung jawab harusnya mengetahui betul aturan larangan mempekerjakan anak di bawah umur. Semua tersangka kami tahan di Polda Metro Jaya," tandas Nico.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya