Datangi Pengadilan, Setya Novanto Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP

Setya Novanto hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Nov 2017, 10:27 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2017, 10:27 WIB
Ketua DPR Setya Novanto Diperiksa KPK
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (14/7). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan jaksa KPK untuk hadir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Setya Novanto yang kerap disapa Setnov hadir di gedung Tipikor, Jumat (3/11/2017) didampingi sekjen Golkar Idrus Marham, Ketua Umum Partai Golkar itu terlihat mengenakan kemeja batik cokelat.

Setelah menunggu beberapa menit, Setnov kemudian maju ke depan hakim, untuk bersaksi. Setnov hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Narogong.

Saat ditanya awak media, Setnov mengaku ingat kasus e-KTP.

"Iya tahu, tidak banyak pada waktu itu disampaikan kepada kami. Hanya itu saja," ujar Setya Novanto, Jumat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya