4 Tokoh Ini Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi

Salah satu yang mendapat gelar pahlawan nasional itu yakni almarhum Tuan Guru Kiai Haji (TGKH) Muhammad Zainuddin Madjid asal Lombok, NTB.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Nov 2017, 11:54 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 11:54 WIB
Lafran Pane
Lafran Pane, tokoh pendiri HMI, ditetapkan sebagai pahlawan nasional

Liputan6.com, Jakarta - Usai menggelar acara resepsi pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution Rabu kemarin, hari ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada empat ‎tokoh pahlawan, yang berasal dari empat wilayah di Indonesia.

Acara penganugerahan gelar pahlawan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Empat tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional itu yakni almarhum Tuan Guru Kiai Haji (TGKH) Muhammad Zainuddin Madjid asal Lombok Nusa Tenggara Barat, almarhumah Laksamana Malahayati asal Aceh, almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah asal Kepulauan Riau, dan almarhum Prof. Drs. Lafran Pane asal Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keempat tokoh itu mendapat gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno, penganugerahan gelar pahlawan nasional ini sebagai bagian dari rangkaian pweringatan hari Pahlawan nasional Tahun 2017.

Keempat tokoh itu diberi gelar pahlawan nasional sesuai usulan dari Kementerian Sosial, dengan mengacu pada syarat-syarat yang telah ditentukan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya