BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Banda Aceh

BNN menangkap jaringan narkoba internasional yang akan menyelundupkan 220 kilogram sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil HS.

oleh Rinaldo diperbarui 09 Nov 2017, 15:36 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 15:36 WIB

Liputan6.com, Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Aceh yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di kawasan Lintas Medan, Banda Aceh.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Terkini, Kamis (9/11), penyelundupan ini dikendalikan oleh seorang narapidana penghuni lapas Aceh, Dulah. Empat kurir narkoba berinisial UD, RA, ABR, dan FRZ, yang ditugaskan Dulah berhasil ditangkap dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 220 kilogram sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil HS.

Modus yang dilakukan para pelaku ialah dengan menyimpan boks sabu di dalam boks ikan dan ada juga paket sabu seberat 100 kilogram yang dikubur di dalam lubang dekat lokasi penangkapan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya