Liputan6.com, Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Aceh yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di kawasan Lintas Medan, Banda Aceh.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Terkini, Kamis (9/11), penyelundupan ini dikendalikan oleh seorang narapidana penghuni lapas Aceh, Dulah. Empat kurir narkoba berinisial UD, RA, ABR, dan FRZ, yang ditugaskan Dulah berhasil ditangkap dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 220 kilogram sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil HS.
Baca Juga
Modus yang dilakukan para pelaku ialah dengan menyimpan boks sabu di dalam boks ikan dan ada juga paket sabu seberat 100 kilogram yang dikubur di dalam lubang dekat lokasi penangkapan.
Advertisement