Mahfud MD: Setya Novanto Menghilang, Jelas Melanggar Hukum

Penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto, Rabu 15 November malam, untuk menangkap tersangka kasus e-KTP itu. Namun, dia hilang.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Nov 2017, 14:15 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2017, 14:15 WIB
Pansus Hak Angket Dengarkan Penjelasan Mahfud MD
Mahfud MD hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia khusus hak angket KPK, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Mahfud dimintai keterangan sebagai pakar ahli terhadap aspek kelembagaan KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Setya Novanto, di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam. Mereka datang untuk menangkap tersangka kasus e-KTP itu. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu sudah keburu hilang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menyarankan agar DPR segera bertindak. Mahkamah Kehormatan Dewan DPR harus segera rapat membahas perkara Setya Novanto ini.

"Di samping kasus korupsinya, dia menghilang. Menghilang sendiri sudah jelas melanggar hukum," kata Mahfud MD soal Setya Novanto, di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Sementara, keluarga dan pengacara tidak kunjung mendapat kabar dari Setya Novanto. Mereka berusaha menghubungi ajudan. Namun, tetap tidak bisa dihubungi.

"Saya enggak tahu ada nomornya atau ada masalah apa, tapi satu hal beliau itu sedang padat kerjaan dewan sama partai, jadi beliau mendadak itu ada yang urgent," kata pengacara Setya Novanto, Fredrick Yunadi.

Dia mengatakan, urusan mendadak itu terkait tugas negara. Namun, dia menegaskan tak tahu di mana Setya Novanto berada.

"Saya tidak tahu di mana posisinya. Saya enggak ngerti. Tapi yang jelas beliau sangat urgent ada tugas-tugas negara yang paling penting," ujar Yunadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata Jubir Wapres

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam.

Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu sudah keburu hilang. Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah, sangat menyayangkan jika seorang Ketua DPR tidak memberikan teladan yang baik dalam menghadapi kasus hukum.

"Sangat disayangkan jika seorang pemimpin lembaga tinggi negara tidak mampu memberi teladan hukum dan sikap tertib dalam bernegara. Karena seharusnya beliau memberi contoh," kata Husein dalam pesan singkatnya, Kamis (16/11/2017).

Jangan sampai, kata Husein, seorang Ketua DPR justru menjadi buronan.

"Jangan sampai Ketua DPR jadi DPO, padahal ancaman jemput paksa saja sudah tidak elok untuk beliau yang berstatus demikian tinggi dan terhormat," kata dia.

Meski begitu, kata Husein, pihaknya yakin Setya Novanto pada akhirnya akan taat hukum. "Apalagi beliau masih memiliki kesempatan untuk berbuat yang terbaik," tandas Husein.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya