Panglima TNI: Kasus Setya Novanto Bukan Urusan Saya

Gatot membantah TNI melindungi Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

oleh Hanz Jimenez SalimPutu Merta Surya Putra diperbarui 16 Nov 2017, 18:34 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2017, 18:34 WIB
Panglima TNI di Jambi
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo didampingi Gubernur Jambi, Zumi Zola usai memberikan kuliah umum di Universitas Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, pihaknya tidak ada urusan dengan apa yang terjadi pada Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov. Ketua Umum Partai Golkar itu menghilang saat KPK berupaya melakukan penangkapan di kediaman pribadinya. 

"Itu kan bukan urusan saya, urusan (saya) Papua kok," ucap Gatot di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Gatot membantah TNI melindungi Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Dia menyebut tak mungkin TNI bisa melindungi seperti itu.

"Mana bisa saya melindungi," pungkas Gatot Nurmantyo.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta Setya Novanto memenuhi panggilan KPK.

"Kita harapkan tunjukan jiwa besarnya. Hormati proses hukum," kata Jimly di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Menurut Jimly, sikap Setya Novanto yang menghilang ketika akan dijemput paksa penyidik KPK, berimbas negatif kepada DPR. Sebab, Setnov masih menjabat sebagai Ketua DPR.

"Iyalah pasti. Bagaimana pun ini ketua DPR. Lembaga tinggi negara, ketum partai," ucap Jimly.

Tersangka Lagi Sejak 10 November

Sebelumnya, pada Jumat 10 November 2017, Setya Novanto kembali berstatus tersangka. Itu adalah kali keduanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkarakan Ketua DPR RI tersebut dalam kasus megakorupsi e-KTP.

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Setya Novanto pada 31 Oktober 2017.

"SN selaku anggota DPR RI periode 2009-2014, bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 10 November 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya