Pemprov DKI Buka Posko Aduan di Setiap Kantor Camat

Rencananya pelayanan akan berlangsung setiap Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

oleh Sunariyah diperbarui 18 Nov 2017, 18:44 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2017, 18:44 WIB

Fokus, Jakarta - Warga Ibu Kota yang memiliki persoalan di wilayahnya, kini tak perlu lagi jauh-jauh datang ke Balai Kota untuk mengadu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan di setiap kantor kecamatan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (18/11/2017), posko ini nantinya dapat menyelesaikan segala permasalahan warga Ibu Kota. Bahkan mampu memberdayakan seluruh potensi aparatur pemerintah di tingkat bawah.

"Pak camat di sini nantinya bisa menjadi championhero bagi masyarakat setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada," ungkap Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

Rencananya pelayanan akan berlangsung setiap Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya