Anies Baswedan Akan Masukkan Semua Staf ke TGUPP

Menurut Anies, pada era Ahok, selain dibiayain oleh swasta, staf khusus Ahok tidak jelas pengangkatannya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Nov 2017, 09:25 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2017, 09:25 WIB
Anies Sampaikan Pemaparan di Hadapan Lurah dan Camat se-DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba untuk menyampaikan pidato di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11). Gubernur mengharapkan adanya peningkatan etos kerja dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memasukkan staf khususnya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Anggaran dan jumlah anggota TGUPP 2018 sendiri sudah masuk pada RAPBD 2018 yakni Rp 28,5 miliar dengan jumlah anggota 73.

"Nah semuanya akan dimasukkan ke dalam TGUPP, sehingga tidak tidak ada lagi orang-orang bekerja sebagai partikelir," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Menurut Anies, pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, selain dibiayai oleh swasta, staf khusus Ahok tidak jelas pengangkatannya.

"Jadi nggak ada orang yang bekerja pribadi-pribadi mengatasnamakan gubernur, tapi kalau ditanya Anda sebagai apa? Mana surat pengangkatan Anda? Nggak bisa jawab. Kalau besok nggak ada lagi, besok kalau mau bekerja bersama gubernur Anda akan punya surat pengangkatan. Se-simple itu," tandas Anies.

Bukan Dibiayai Swasta

Sebenarnya, di zaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, staf gubernur berbeda dengan TGUPP. Staf gubernur diisi oleh orang-orang pilihan Ahok yang bekerja membantu gubernur di luar instansi pemerintah.

Staf gubernur di zaman Ahok, tidak dibiayai oleh swasta melainkan dari dana operasional gubernur.

"Kalau di Pak Ahok dulu ada namanya staf khusus itu dibiayai dana operasional Pak Ahok. Staf itu pilihan dan dinilai berkompeten oleh Pak Ahok dipilih dan wewenang sepenuhnya di tangan Pak Ahok," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Biasanya, keberadaan mereka melekat dengan gubernur. Pada era Ahok, staf-staf juga diisi oleh anak magang yang berkinerja baik.

Sementara, TGUPP merupakan penasihat gubernur yang ada di dalam instansi pemerintah. Menurut Agus, biasanya TGUPP diisi oleh para PNS senior dan non PNS profesional. Tugasnya, memberi masukan kepada gubernur dan monitoring kedinasan.

"Gajinya masuk ke APBD, nggak dari swasta.Jumlahnya ada 13 sekarang, 8 PNS ada 5 profesional," tandas Agus.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya