DPRD DKI Minta Pemprov Cek Ulang Anggaran Hibah Rp 1,7 Triliun

Pemprov DKI Jakarta kembali mengusulkan kucuran dana hibah untuk beberapa lembaga dan organisasi di RAPBD 2018.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Nov 2017, 11:36 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 11:36 WIB
Anies-Sandi
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali mengusulkan kucuran dana hibah untuk beberapa lembaga dan organisasi di RAPBD 2018.

Pada situs apbd.jakarta.go.id, terdapat 104 badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat yang mendapatkannya dengan anggaran hibah total Rp 1,75 triliun. Adapun pada APBD DKI 2017, anggaran hibah sebesar Rp 1,3 triliun.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Wiliiam Yani, meminta Pemprov DKI mengecek ulang anggaran tersebut. "Coba dicek ulang itu (Biro) Dikmental dan Kesbangpol," kata William saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Politikus PDIP itu mempertanyakan kriteria pemberian anggaran tersebut. Detail tujuan penggunaan anggaran, kata William, belum dijelaskan eksekutif pada legislatif.

"Itu kriterianya seperi apa, bukan masalah besar anggarannya, tapi tujuan penggunaanya apa? Sosialisasi atau apa?" ujarnya.

William mencontohkan hibah untuk Komando Resimen Mahasiswa Rp 1 miliar dan Laskar Merah Putih Rp 500 juta yang dinilai belum jelas tujuannya penggunaannya. "Contoh Menwa, Laskar Merah Putih itu akan digunakan untuk apa dana itu di 2018?" kata dia.

Pada RAPBD 2018 lembaga yang cukup banyak mendapatkan danah hibah adalah majelis taklim, masjid, dan musala. Dana hibah untuk majelis taklim sekitar Rp 20 juta.

Selain itu, ada juga Kwarda Gerakan Pramuka (Rp 6 miliar), Bamus Betawi (Rp 5 miliar), Yayasan Kanker Indonesia (Rp 5,5 miliar), dan Legiun Veteran (Rp 500 juta).

Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan, pemberian dana hibah pada lembaga tersebut untuk mewujudkan dasar negara Pancasila.

"Begini ya. Indonesia ini berdasarkan Pancasila kita ingin semua kegiatan bisa terfasilitasi. Baik kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan pendidikan, termasuk kegiatan keagamaan," kata Anies di Balai Kota Jakarta.

Minta Dihapus

Kritikan terkait dana hibah juga lontarkan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto. Dia meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta menghapus anggaran dana hibah yang dialokasikan dalam RAPBD 2018.

"Penerima dana hibah dari tahun ke tahun sama saja alias yang itu-itu saja, sementara lembaga sejenis banyak yang tidak pernah mendapatkannya," kata Sugianto, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Ia menduga kalau ada "agen" yang berperan mengawal para lembaga itu, sehingga setiap tahun selalu mendapat jatah.

Sugianto menyarankankan agar dana hibah dialihkan untuk mendukung program-program Anies-Sandi yang digulirkan sesuai visi-misi saat yang disampaikan saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu, seperti DP rumah 0 rupiah, KJP Plus, KJS Plus dan OKE OCE, karena ini program-program yang sangat pro rakyat.

"Saya rasa tanpa dapat bantuan dari Pemprov pun lembaga atau organisasi itu tetap dapat survive, tetap dapat beroperasi dengan normal karena di antara mereka ada yang punya donatur, bahkan dapat sumbangan dari umat," tegasnya.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya