Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya selama dua jam memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai saksi dalam kecelakaan menabrak tiang lampu di wilayah Permata Hijau, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan ini, ada 21 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Novanto.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di KPK karena Setya Novanto berstatus tersangka di KPK dan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Beliau (Setya Novanto) dalam keadaan sehat dan siap diperiksa. Beliau koperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan, ada 21 pertanyaan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Advertisement
Setelah memeriksa Setya Novanto, Halim mengaku akan mencocokkan dengan hasil pemeriksaan pada tersangka Hilman Mattauch, hasil olah TKP, dan Agen Pemegang Merk Toyota. Hal ini untuk mengetahui pasti detail kecelakaan hingga apakah kecelakaan tersebut rekayasa atau tidak.
Benjolan di kepala Ketua Umum Partai Golkar itu, yang sebesar bakpao, juga menjadi salah satu yang ditanyakan penyidik. Hasilnya, Setya Novanto mengaku kepalanya terbentur sehingga benjol.
"Itu dia sampaikan tadi bahwa dia duduk di sebelah kiri bagian tengah, kemudian akibat benturan, kepalanya membentur kaca," tandas Halim.
Saat ditanya awak media, jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Setya Novanto, Halim menjawab pemeriksaan Setya Novanto hari ini cukup. "Pemeriksaanya cukup hari ini saja, karena beliau kan hanya sebagai saksi korban. Di sini tersangkanya hanya satu," pungkas dia.
Â
Wartawan Metro TV Jadi Tersangka
Setya Novanto terlibat kecelakaan lalu lintas pada Kamis 16 November 2017 malam saat tengah dicari penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Saat itu, Setnov hendak ke Studio Metro TV di Jakarta Barat untuk wawancara sebelum menyerahkan diri ke KPK.
Akibatnya, mobil Fortuner tersebut mengalami kerusakan di bagian kap mesin dan bumper depan. Selain itu, roda kanan depan pecah diduga akibat menghantam trotoar. Dan kaca tengah sebelah kiri juga pecah.
Setnov saat kejadian tengah bersama seorang ajudannya bernama Reza Pahlevi dan seorang wartawan Metro TV bernama Hilman yang mengemudikan mobil Fortuner tersebut.
Dalam kasus itu, Hilman ditetapkan polisi sebagai tersangka lantaran lalai saat mengemudi.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara Setnov kini meringkuk di Rutan KPK setelah dinyatakan sembuh dari luka akibat kecelakaan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement