Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan tetap menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA yang diduga dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat.
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal meminta keterangan dari Viktor Laiskodat. Hal ini, sambung dia, guna menindaklanjuti kasus tersebut.
"Ya, nanti itu penyidik itu yang menentukan," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Advertisement
Menurut dia, kasus Viktor Laiskodat masih dalam tahap penyelidikan. Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangannya. Penyidik, lanjut dia, kini fokus memeriksa ahli bahasa.
"Kami juga perlu memeriksa lagi para saksi ahli, diambil keterangannya untuk menjelaskan secara bahasa. Bahasa yang digunakan pada waktu itu apakah cukup mengandung unsur-unsur sesuai yang dilaporkan," terang Rikwanto.
Koordinasi dengan MKD
Dia mengatakan, penyidik juga masih memerlukan beberapa keterangan dari saksi-saksi lain. Terutama saksi yang hadir di lokasi ketika Viktor Laiskodat menyampaikan pidato yang dianggap bermasalah tersebut.
Terkait dengan hak imunitas yang dimiliki Viktor Laiskodat, Rikwanto mengatakan penyidik masih melakukan koordinasi dengan DPR dalam hal ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Proses selanjutnya akan ditangani MKD DPR dulu karena yang bersangkutan adalah anggota DPR sehingga perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota DPR atau kapasitas sebagai pribadi," ujar Rikwanto beberapa waktu lalu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement