Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menyisir anggaran 2018 yang dimulai dari kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
"Ini rezimnya Pak Ahok-Djarot yang masukin (anggaran) kemarin. Kita sudah tersisir sebelumnya, saya sisir lagi kemarin," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).
Tak hanya itu, Sandiaga menegaskan, anggaran itu telah beberapa kali dievaluasi dan ingin lebih mengefektifkan anggaran yang ada. Bahkan dia mengatakan, melihat satu persatu anggaran itu.
Advertisement
"Lihat dong (satu per satu), saya ini orang akuntan. Tapi saya mendukung teman-teman ikut nyisir satu-satunya," jelas Sandiaga Uno.
Proses penyusunan APBD DKI 2018 dimulai dari masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Sehingga saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, penyusunan anggaran telah memasuki tahapan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
Ketika itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyerahkan KUA-PPAS 2018 kepada DPRD DKI sejak pertengahan tahun 2017 dengan nilai Rp 74 trilliun. Namun, saat Anies-Sandi menjabat pada Oktober 2017, DPRD DKI mengembalikan KUA-PPAS itu karena belum menampung visi misi mereka.
Proses evaluasi itu, Anies-Sandi memastikan program DP 0 rupiah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus hingga OKE OCE dapat masuk dalam rancangan anggaran itu.
Anies mengatakan, anggaran yang ada dalam KUA-PPAS disortir dan disisir semuanya. Tujuannya untuk memastikan anggaran itu efektif, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
"Alokasi anggaran 17 program itu nilainya menjadi Rp 7,98 triliun dari sebelumnya Rp 6,23 triliun," ujar Anies, usai memberikan pengarahan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 3 November 2017 malam.
Setelah itu, Pemprov DKI kembali mengajukan KUA-PPAS ke DPRD sebesar Rp 77,1 triliun, dan telah disepakati oleh kedua pihak pada Selasa 14 November 2017.
Coret Anggaran Tak Perlu
Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi seluruh RAPBD di seluruh Indonesia, termasuk milik DKI Jakarta. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan Kemendagri, yaitu menyetujui seluruhnya tanpa koreksi atau disetujui dengan koreksi.
"Kalau dikoreksi, bisa jadi direvisi atau bahkan dicoret dari APBD," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Sumarsono mengatakan, mata anggaran yang tak masuk akal bisa dicoret.
Sejumlah anggaran di APBD DKI jadi sorotan. Salah satunya yakni anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28 miliar.
Anggaran lain yang disorot yakni dana hibah Rp 1 miliar untuk Komando Resimen Mahasiswa dan Rp 500 juta untuk organisasi Laskar Merah Putih.
Ada pula anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta, serta kenaikan anggaran Sekretariat Dewan dari Rp 126 miliar (dalam RKPD 2018) menjadi Rp 346 miliar (dalam RAPBD 2018). Ada pula anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI sebesar Rp 107,79 miliar.
Advertisement