Zulkifli Hasan: Akan Baik untuk DPR dan Golkar Jika Setnov Mundur

Menurut dia, apabila Setnov bersedia mundur dari kursi Ketua DPR, maka dapat segera diproses penggantiannya oleh Fraksi Partai Golkar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Nov 2017, 16:17 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2017, 16:17 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan
Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta agar Setya Novanto atau Setnov dapat legowo dengan mundur dari jabatan kursi pimpinan DPR.

"Saya sudah meminta kan awal-awal kalau enggak lupa, Pak SN mundur itu baik untuk SN, baik untuk DPR, untuk Golkar, nah itu pesan saya," ujar pria yang karib disapa Zulhas ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Menurut dia, apabila Setnov bersedia mundur dari kursi Ketua DPR, maka dapat segera diproses penggantiannya oleh Fraksi Partai Golkar.

"Kalau SN mundur kan bagus, cepat langsung diganti biar enggak lama kosong. Makanya bagus buat SN, DPR, Golkar," ucap Zulhas.

Terkait Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang hingga saat ini belum bersidang soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setnov, Zulhas mengatakan tetap saja MKD tak bisa mengganti Novanto dari kursi pimpinan DPR.

"MKD sidang terus, Golkar nggak ngusulin bagaimana hayo? Partai lain mana bisa mengganti, kan itu haknya Golkar," kata dia.

Semua, lanjut Zulhas, tergantung dari Fraksi Partai Golkar untuk mencari pengganti Setnov.

"Makanya bagus kalau SN mundur, bagus buat Golkar, DPR, SN, cepat kan, kan SN juga masih Ketum Golkar," papar dia.

Tak Ada Lobi

Zulhas berujar, sampai saat ini tidak ada lobi yang dilakukan. Yang jelas, kata dia, tak ada gunanya sidang MKD kalau Golkar tidak ingin menggantikan posisi Setnov selaku Ketua DPR.

"Enggak ada tuh (lobi), semua sudah saya sampaikan kepada fraksi, sampaikan Pak SN bagus mundur, bagus buat SN, DPR, Golkar," jelas Zulhas.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya