Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya belum menerima laporan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
"Sampai sekarang kami belum menerima hasil keputusan antara Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD," ucap Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Dia menuturkan, urusan APBD DKI ini tengah ditangani Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Politikus PDIP ini hanya menunggu saja.
Advertisement
"Dirjen Keuangan Daerah (yang mengurusnya). Saya menunggu saja," tegas Tjahjo Kumolo.
Dia mengingatkan jangan sampai APBD DKI 2018 menghambat program nasional. Sebab, semua provinsi tidak ada yang demikian.
"Di semua provinsi enggak ada (yang menghambat)," jelas Tjahjo Kumolo.
Dia menyatakan, untuk konteks DKI, belum sampai pada batas mengganggu.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Diketok Rp 77,1 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 senilai Rp 77,117 triliun resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Apakah Raperda APBD DKI disetujui?" ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, pada paripurna di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/11/2017).
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Prasetio lantas mengetuk palu sebagai tanda disahkannya Perda APBD DKI 2018.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI 2018. "Dengan telah disetujuinya raperda menjadi peraturan daerah, maka perda akan diserahkan kepada Gubernur DKI untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Rincian APBD DKI 2018 adalah pendapatan daerah Rp 66,02 triliun, belanja daerah Rp 71,16 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 11,08 triliun, sehingga total APBD DKI 2018 Rp 77,117 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan pembangunan yang dilaksanakan dapat mewujudkan kesejahteraan warga Jakarta.
“Bersama warga masyarakat dan dewan mari bersama-sama membangun dengan pendekatan manusia, lingkungan, dan kesejahteraan untuk menciptakan Jakarta sebagai kota maju, lestari, dan berbudaya,” ujar Anies Baswedan.
Advertisement