Liputan6SCTV, Minahasa Selatan - Anda masih ingat pernikahan Martha Potu dan Sofyan Loho yang usianya terpaut 54 tahun? Pernikahan keduanya terancam bubar karena kini oma Martha melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan penelantaran.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (6/12/2017), Martha Potu mendatangi Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Oma Martha yang sudah berusia 82 tahun ini melaporkan suaminya, Sofyan Loho, berusia 28 tahun. Oma Martha melaporkan suaminya karena sudah tiga bulan tidak pulang ke rumah tanpa memedulikan kondisi Martha.
Penyidik mendalami laporan Martha, termasuk dokumen pernikahan berisi pernyataan dari Sofyan yang berjanji akan hidup bersama sampai mati.
Advertisement
Menikah pada Februari lalu, Sofyan pamit untuk bekerja di Kepulauan Biaro pada Agustus lalu. Namun hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Ironisnya, Sofyan membawa sepeda motor, telepon genggam dan perabotan rumah lainnya.
Yang lebih menyakitkan, Martha mendapat laporan bahwa Sofyan kini berada di kota Bitung, tak jelas bersama siapa.
Dalam kasus ini, penyidik akan mengacu pada pasal undang-undang terkait kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 15 juta.