Liputan6.com, Jakarta Hakim Praperadilan Setnov mengugurkan permohonan Setya Novanto.
Hakim menilai pembahasan perkara E-ktp sudah dimulai di pengadilan negeri Jakarta Selatan
Hakim Praperadilan Setnov mengugurkan permohonan Setya Novanto.
diperbarui 14 Des 2017, 15:13 WIBLiputan6.com, Jakarta Hakim Praperadilan Setnov mengugurkan permohonan Setya Novanto.
Hakim menilai pembahasan perkara E-ktp sudah dimulai di pengadilan negeri Jakarta Selatan