Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menjalin kerja sama bilateral Indonesia-Turki usai kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat. Sejumlah nota kesepahaman atau MoU pun diteken bersama jajaran menteri kedua negara, mulai dari bidang pendidikan hingga pertahanan.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Rabu (12/2/2025), Prabowo dan Erdogan memulai proses penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sekitar pukul 13.45 WIB.
Baca Juga
Adapun daftar lengkap kerja sama hasil pertemuan Prabowo dan Erdogan adalah sebagai berikut:
Advertisement
1. MoU antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan, antara Menteri Agama RI dengan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki
2. MoU antara Kementerian ESDM RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral, antara Menteri ESDM RI dengan Menteri Energi dan Sumber daya Alam Republik Turki
3. MoU di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki, antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dengan Presiden Dewan Pendidikan Republik Turki
4. Perjanjian kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran, antara Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri Republik Turki
5. MoU Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan, antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Industri Pertahanan Republik Turki
6. MoU antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan, antara Menteri Perdagangan RI dengan Menteri Perdagangan Republik Turki
7. MoU tentang kerja sama di bidang pertanian, antara Menteri Pertanian RI dengan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turki
Kerja Sama Televisi dan Radio
8. Surat pernyataan kehendak tentang promosi dan fasilitasi investasi, antara Menteri Investasi dan Hilirasi RI dengan Menteri Industri dan Teknologi Republik Turki
9. MoU Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri, antara Menteri Perindustrian RI dengan Menteri Industri dan Teknologi Republik Turki
10. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi
11. MoU antara TRT dan LPP Radio Republik Indonesia (RRI) di bidang keradioan
12. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)