Ini Pengalihan Jalur Transjakarta Imbas Aksi Bela Palestina

Beberapa halte Transjakarta tidak bisa beroperasi akibat dari banyaknya massa aksi bela Palestina.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Des 2017, 09:46 WIB
Diterbitkan 17 Des 2017, 09:46 WIB
20160614- Bus Transjakarta Melaju di Tengah Kemacetan Jakarta- Yoppy Renato
Bus Transjakarta melintas dengan lancar di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (14/6/2016). Untuk menjaga jalur Transjakarta tetap steril, Dishub DKI Jakarta mengerahkan puluhan petugas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan pengalihan jalur di Koridor Dua, jurusan Harmoni, Jakarta Pusat, ke Pulogadung, Jakarta Timur.

Humas Transjakarta, Wibowo mengatakan pengalihan ini dampak membeludaknya massa aksi bela Palestina di kawasan Monumen Nasional atau Monas dan depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Ini dikarenakan di Halte Gambir 2 sudah tidak bisa dilintasi imbas massa aksi depan Dubes Amerika," kata Wibowo dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (17/12/2017).

Pengalihan jalur Transjakarta dari Harmoni ke Pulogadung dialihkan sebagai berikut:

Harmoni - Monas - Bunderan Patung Kuda - lurus keluar jalur - belok kiri Kebon Sirih - Kwitang - Senen - Pulogadung

Adapun untuk Transjakarta dari Pulogadung ke Harmoni dialihkan sebagai berikut:

Pulogadung - Senen - Atrium - lurus belok kanan - kemudian masuk jalur koridor 5 - TL Golden Truly - belok kiri - masuk Jalan Samanhudi - ke Koridor 1 belok kiri - Harmoni

Tak hanya itu, Wibowo mengatakan terdapat beberapa halte Transjakarta yang nonproduktif imbas dari aksi itu. Seperti halnya halte Balaikota, Gambir 2, Istiqlal, RSPAD, Deplu, Gambir 1, Juanda, Pancenongan.

 

Dewi Perssik Dilaporkan Petugas Transjakarta

[Bintang] Dewi Perssik
Terkait kasus menerobos jalur TransJakarta yang dilakukan beberapa waktu lalu, Dewi Perssik juga telah menyampaikan nama anggota polisi yang mengawalnya. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukumnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Setelah menerobos busway dan mengancam petugas, pedangdut Dewi Perssik dilaporkan ke polisi oleh petugas Transjakarta. Humas PT TransJakarta Wibowo menyampaikan, pelaporan tersebut dilakukan Sabtu, 2 Desember kemarin.

"Laporannya Nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM. Kalau yang dilaporkan soal Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, serta pasal melawan petugas," kata Wibowo kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (3 Desember2017).

Wibowo mengatakan, petugasnya melaporkan janda pedangdut Saiful Jamil ini karena mendapat ancaman saat mobil Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijay,a hendak menerobos Jalur Transjakarta.

"Dia (petugas Transjakarta) merasa terintimidasi oleh pengemudi (suami Dewi Perssik), karena pengemudi menyatakan akan membawa sejumlah massa ke lokasi," ujar Wibowo.

Insiden penerobosan busway yang dilakukan artis dengan sapaan Depe itu terjadi pada Sabtu, 25 November 2017 malam, di jalur Transjakarta, Pejaten, Jakarta Selatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya