Liputan6.com, Jakarta Dewi Perssik sempat mengatakan akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik petugas Transjakarta yang bernama Harry Maulana Saputra. Senin (4/12/2017) malam, Dewi ditemani sang suami, Angga Wijaya serta kuasa hukumnya, Maha Awan Buwana, menepati janjinya.
Tindakan yang dilakukan Dewi Perssik ini lantaran dirinya dilaporkan Harry dengan pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, serta pasal 212 KUHP mengenai melawan petugas, dan pasal 315 KUHP tentang Fitnah.
Â
Advertisement
Dewi Perssik pun tak tinggal diam. Wanita yang dikenal dengan goyang gergaji ini pun melaporkan balik Harry dengan pasal pencemaran nama baik juncto UU ITE pasal 45 jo pasal 27.
Baca Juga
"Kami sudah melaporkan terlapor (Harry) terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta," ucap Angga Wijaya, suami Dewi Perssik, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/12/2017) malam.
Dalam laporannya, Angga Wijaya menyertakan pula bukti rekaman video yang telah tersebar di media sosial. Menurut suami Dewi Perssik, video yang tersebar tersebut sudah menjadi bukti bahwa perkataan kasar dan menyebut binatang bukanlah dirinya melainkan pihak petugas Transjakarta.
"Bukti dalam bentuk rekaman video yang dia lakukan kepada saya sesudah disebarkan di media sosial, dan pernyataan dia bahwa saya mau berkata kasar atau berkata binatang sama dia. Itu kan tidak benar, justru sebaliknya dia yang berkata seperti itu. Itu kami punya bukti," tegas Angga Wijaya.Â
Â
Â
Cekcok
Sebelumnya, Dewi Perssik dan petugas Transjakarta, Harry, terlibat cekcok lantaran mobil yang ditumpangi Depe --sapaan Dewi Perssik-- karena Angga memaksa masuk jalur busway dengan alasan mengantar asistennya ke rumah sakit.
Kala itu Harry kukuh tak mengizinkan Dewi Perssik untuk menerobos jalur khusus tersebut. Saling adu omongan dan perseteruan terjadi antara petugas dengan Depe dan sang suami.
Â
Dewi Perssik pun sudah mantap untuk mengungkap kebenaran. Ia bersikeras untuk melaporkan balik petugas itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Aku sih santai, maju terus pantang mundur karena kami saat masuk jalur busway diperintah sama petugas kepolisian jadi ya makanya saya bilang, saya sudah serahkan kepada pengacara saya, saya manut saja yang pasti saya bilang kepada Bang Maha, 'bang, saya enggak mau stuck sampai di sini. Sampai kapan pun karena apa yang saya jalani sesuai dengan prosedur yang ada," tutur Dewi Perssik.
Advertisement