Kemendagri: Kami Bukan Bubarkan TGUPP, tapi...

Dalam proses evaluasi, Kemendagri melihat ada ketidaksesuaian atas beban anggaran TGUPP yang dibebankan kepada biro administrasi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Des 2017, 22:36 WIB
Diterbitkan 23 Des 2017, 22:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Liputan6.com/Moch.Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifudin mengatakan, pihaknya tidak terima jika disebut membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Menurut Syarifudin, Kemendagri hanya melakukan evaluasi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran untuk TGUPP.

"Kemendagri itu bukan membubarkan TGUPP ,tetapi kami mengevaluasi itu adalah untuk atau berkaitan dengan pengelolaan atau pembebanan anggaran dari TGUPP, " kata Syarifudin di Jakarta,, Sabtu (23/12/2017).

Dia menerangkan, dalam proses evaluasi, Kemendagri melihat ada ketidaksesuaian atas beban anggaran TGUPP yang dibebankan kepada biro administrasi.

Syarifuddin menambahkan, Kemendagri mengusulkan seharusnya TGUPP tidak dianggarkan lewat biro administrasi melainkan ke dalam pos beban penunjang operasional.

"Nah jadi dalam evaluasi menteri intinya meminta pemerintah DKI untuk tidak menganggarkan TGUPP pada biro administrasi. Kan saat ini dianggarkan di biro administrasi. Jadi kita minta untuk tidak dianggarkan," terang dia.

 

Anies Heran

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku aneh dengan dicoretnya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, bukan hanya anggaran tim gubernur yang dicoret.

"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, TGUPP nya. Jadi aneh, bayangkan sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Basuki, dan Pak Djarot mendadak di era kami nggak boleh," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/12/2017) malam.

Anies mengaku masih mencoba memahami ada apa dengan Kemendagri sehingga mencoret TGUPP.

"Kami juga lagi mencoba mengerti ada apa ini dengan Kemendagri. Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini nggak, ini TGUPP nya. TGUPP nya dianggap salah. Dianggap salah tempat dan macem-macem," ungkap Anies.

 

Anggaran TGUPP

Anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,5 miliar disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Sehingga anggaran itu tetap masuk dalam RAPBD 2018.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, susunan anggota tersebut tetap bertambah menjadi 73 orang.

"Sudah (fix) 73," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu 29 November 2017.

Menurut Sandiaga, peraturan gubernur tentang TGUPP versi Anies-Sandi sudah diperbarui.

"Sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya ya sesuai dengan rencana kita dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD. Pergubnya sudah diperbaharui dari pergub sebelumnya," ujar Sandi.

Namun, Sandi belum mau membeberkan daftar nama yang masuk dalam TGUPP Anies-Sandi. "Belum, belum ada," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya