Liputan6.com, Bantul - Polisi mendatangi rumah seorang warga Plemantung, Desa Sidomulyo, Bambanglipura, Bantul setelah mendapatkan laporan adanya pengolahan makanan ilegal. Benar saja di rumah ini polisi menemukan sejumlah ayam tiren atau bangkai ayam di dalam ember serta jeroan yang diduga jeroan anjing.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (29/12/2017), sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari warga jika pemilik rumah sering menjual ayam tiren dan jeroan anjing ke sejumlah pasar tradisional di Bantul. Kepada para pedagang di pasar, tersangka mengaku jeroan anjing yang dijual merupakan jeroan sapi.
"Ternyata kita menemukan bangkai ayam dan juga usus anjing yang siap di masak, menurut keterangan dari tersangka yang akan dipesan untuk malam tahun baru," Terang Kanit Satintel Polda DIY Iptu Iswanto.
Advertisement
Namun tersangka berkilah, ayam tiren dan jeroan anjing yang ditemukan polisi di rumahnya dijual untuk makanan babi.
"Saya jualan itu (ayam tiren dan jeroan anjing) karena kepepet. Saya kerja apa, saya kerja bangunan engga sehat, engga kuat," Ujar Sukardi.
Selain ayam tiren dan jeroan anjing, polisi juga menemukan sejumlah jerigen berisi air kedelai yang diduga untuk merendam bangkai tiren untuk menghilangkan bau busuk.
Tersangka juga pernah berjualan tongseng dari daging anjing namun berhenti. Polisi akhirnya membawa tersangka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.