Fokus, Solo - Korban kasus penipuan umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour terus bertambah. Sampai saat ini sudah ada 1.800 orang korban dengan jumlah total kerugian mencapai Rp 37,8 miliar.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (30/12/2017), dengan tangan diborgol, kedua tersangka, yakni pimpinan utama biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45) dan bendahara keuangan, Avianto Boedhy Satya (50), dibawa ke tempat konferensi pers.
Baca Juga
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan, saat ini jumlah korban yang dirugikan kurang lebih 1.800 jemaah dengan total kerugian uang lebih dari Rp 37,8 miliar. Mereka berdomisili di Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Pekanbaru dan Riau.
Advertisement
Tersangka Farid Rosyidin berjanji akan mengembalikan seluruh uang jemaah yang sudah disetorkan. Sementara Rahmawati, salah seorang korban biro umrah dan haji tersebut mengaku, tertarik ikut umrah ini karena saudaranya sudah ada yang ikut dan sudah diberangkatkan.
Kedua tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.