Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 325 anggota kepolisian Polda Metro Jaya mendapat sanksi akibat tindakan yang menyalahi aturan. Ke-43 anggota polisi di antaranya dinilai melakukan tindakan pelanggaran berat.
"Tahun ini Polda Metro Jaya memecat anggotanya dengan tidak hormat atau PTDH itu sejumlah 43 anggota," papar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/12/2017).
Idham merinci, jenis pelanggaran seperti indisipliner, tindak pidana, pencurian, pembunuhan, dan pengguna narkoba, kerap dilakukan para anggotanya.
Advertisement
"Ini mencoreng nama institusi Polri," tegas Jenderal Bintang Dua ini.
Dari data dihimpun Polda Metro Jaya, jumlah PDTH tahun ini mengalami peningkatan sebesar 19,44 persen dibanding 2016, yang hanya berjumlah 36 anggota.
Berikut rincian jumlah anggota yang terkena sanksi selama periode 2017, sebanyak 55 anggota mendapat sanksi tunda kenaikan pangkat, 25 anggota diberikan hukuman mutasi jabatan, ada 72 anggota mendapat sanksi penahanan, 45 anggota terkena sanksi teguran, 38 anggota disanksi hukuman minta maaf dan sebanyak 47 anggota terkena sanksi penundaan pendidikan.
Angka Kriminalitas Turun
Polda Metro Jaya memaparkan catatan akhir tahun soal angka kriminalitas di wilayahnya sepanjang 2017. Mereka mencatat angka kriminalitas di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi turun mencapai 21 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Total sepanjang tahun 2017 terjadi 34.227 kasus tindak kriminalitas. Jumlah ini menurun dari tahun 2016 dengan angka tindak kriminalitas 43.149 kasus. Atau menurun 21 persen," papar Kapolda Irjen Idham Aziz di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12/ 2017).
Dilihat dari catatan crime clearance, lanjut Irjen Idham, Polda Metro Jaya meningkatkan kinerja penyelesaian dan pengungkapan kasus sepanjang 2017.
"Tahun sebelumnya 2016, 43.149 kasus, berhasil kami ungkap dan selesaikan 28.252 kasus. Jumlah di tahun 2017, dari 34.227 kasus, 27.084 kasus berhasil kami ungkap dan selesaikan," beber jenderal bintang dua ini.
Hasil keseluruhan, data Polda Metro Jaya mencatat risiko penduduk terkena tindak pidana (crime rate) juga menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini berdasar hitungan tiap per 100 ribu penduduk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tahun 2016 dari setiap 100 ribu penduduk, 190 di antaranya berisiko menjadi korban tindak kriminalitas, dan tahun 2017 dari tiap 100 ribu penduduk, hanya 150 di antaranya menjadi korban kejahatan. Jadi turun sebanyak 40 orang atau turun 21 persen," tandas Idham.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement