Belum Ada yang Tengok Jennifer Dunn di Tahanan

Artis Jennifer Dunn menginap di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, belum ada keluarga atau orang dekat yang menemui artis itu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Jan 2018, 11:58 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2018, 11:58 WIB
[Bintang] Jennifer Dunn
Saat itu Jennifer Dunn cukup sering melemparkan senyum. Bahkan, ia tampak memberikan salam dari jarak jauh kepada seseorang yang ia lihat. (Adrian Puta/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Jennifer Dunn menginap di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, belum ada keluarga atau orang dekat yang menemui artis yang sudah tiga kali terjerat kasus narkoba itu.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (3/1/2018) siang, tidak ada yang istimewa di depan direktorat narkoba Polda Metro Jaya.

Pukul 11.20 WIB, pengacara Sunan Kalijaga terlihat masuk ke gedung Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Namun dia bungkam ketika ditanyakan soal maksud dan tujuannya datang ke lokasi.

Sunan yang mengenakan kacamata hitam, setelan kemeja dan celana coklat, hingga pukul 12.00 WIB, belum keluar dari gedung itu.

Suasana depan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Sementara, di depan gerbang, puluhan awak media menunggu Jennifer Dunn keluar tahanan. Sebab dari informasi yang beredar, rencananya Jennifer Dunn akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri di Jalan Raya Kalimalang untuk menjalani pemeriksaan rambut.

Berdasar informasi, Jennifer Dunn akan dibawa dari gedung Ditnarkoba sekitar pukul 12.00 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi

[Bintang] Jennifer Dunn
Atas ulahnya ini, Jennifer Dunn pun dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Polisi menangkap artis Jennifer Dunn di rumahnya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 31 Desember 2017 terkait kasus narkoba. Pengungkapan itu berawal dari dibekuknya tersangka FS, kurir narkotika jenis sabu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan, pihaknya menerima adanya informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Lokasi kediaman FS itu pun disambangi sebelum ramai malam tahun baru.

"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka FS ini di rumahnya sering melakukan penyalahgunaan narkoba. Dengan segera, tim ke TKP awal dengan rencana penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut," tutur Calvin di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Sampai di lokasi, FS ternyata mengetahui niat polisi. Dia berusaha lari dengan melompat dari belakang rumahnya. Aksi nekatnya itu menyebabkan laki-laki berusia 40 tahun itu cedera di kaki.

"Pada saat melompat, FS yang kakinya pernah patah, mengalami masalah lagi di kakinya. Tersangka FS saat ini masih kita lakukan perawatan di RS Polri," jelas dia.

 


Jennifer Dunn Pesan 1 Gram Sabu

[Bintang] Jennifer Dunn
Berdiri di barisan ke dua setelah pihak kepolisian yang sedang memberikan keterangan kepada awak media, Jennifer Dunn justru tetap terlihat santai seakan tidak ada beban yang sedang menghantuinya. (Adrian Puta/Bintang.com)

Rumah FS digeledah. Polisi menemukan kotak rokok berisikan 0,6 gram sabu. FS kemudian membeberkan bahwa ada pesanan sabu dari Jennifer Dunn seberat 1 gram.

Rencananya, barang haram itu akan diserahkan di restoran cepat saji kawasan Kemang, Jakarta Selatan, hari itu juga meski berat sabu itu kurang dari permintaan.

"Kita control delivery ke TKP kedua di daerah Bangka, kediaman JD (Jennifer Dunn). Setibanya di rumah JD, kami geledah TKP 1 dan 2. Saat itu, JD mengakui sudah mengonsumsi sabu yang diterima dari FS (sebelum-sebelumnya)," beber Calvin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya