Kena OTT KPK, Bupati Sungai Hulu Tengah Diduga Terlibat Suap RS

Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif yang terjaring dalam OTT KPK bersama lima orang lainnya.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 04 Jan 2018, 20:04 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 20:04 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi OTT KPK. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Di awal tahun ini, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif yang terjaring dalam OTT itu bersama lima orang lainnya.

Mereka diduga melakukan suap lebih dari Rp 1 miliar terkait proyek pembangunan rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

"Dari informasi yang sudah kita dapatkan di lapangan, diduga terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan uang," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4 /1/2018).

"Dari bukti awal yang sudah didapatkan, penerimaan uang tersebut lebih dari Rp 1 miliar dan diduga terkait salah satu proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," imbuhnya.

Tak hanya menangkap enam orang, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus suap itu. "Selain itu, kami juga mengamankan uang secara fisik ratusan juta dari lokasi di daerah Kalimantan Selatan," kata Febri.

 

OTT di 2 Tempat

Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

OTT pertama 2018 ini berlangsung di dua daerah, yaitu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur. Di Kalimantan Selatan, KPK mengamankan lima orang termasuk Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif beserta uang ratusan juta rupiah dan juga mengamankan seseorang dari pihak swasta di daerah Surabaya, Jawa Timur.

"Kegiatan OTT dilakukan menjelang siang hari ini. Jadi setelah tangkap tangan itu dilakukan menjelang siang hari ini di Kalsel kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut dengan Mako Brimob setempat," kata Febri.

"Yang di Surabaya pihak swasta yang kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan awal dan akan kita bawa ke sini," tambah dia.

Sampai saat ini, keenam orang itu masih dalam proses pemeriksaan di kantor kepolisian setempat dan rencananya akan dibawa ke KPK pada hari ini. Ada waktu bagi KPK selama 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang itu.

"Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilakukan besok (Jumat, 5 Januari 2018), tentang apakah dari enam orang tersebut memenuhi syarat-syarat, bukti permulaan yang cukup dan statusnya apa, akan disampaikan besok termasuk kegiatan tim di lapangan," jelas Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya