Positif Narkoba, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Belum Ditetapkan Tersangka

Hasil tes urine menyatakan Serli Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku, dan seorang temannya positif narkoba.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 05 Jan 2018, 05:41 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2018, 05:41 WIB

Liputan6.com, Gorontalo - Sebuah video amatir memperlihatkan polisi sedang menggeledah rumah yang menjadi tempat pemakaian sabu oleh Serli Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku. Dalam penggerebek tersebut seorang wanita, Leni Neu, juga ikut ditangkap.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (5/1/2018), hasil tes urine menyatakan keduanya positif menggunakan metamfetamin atau sejenis narkoba dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu. Namun, hingga kini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo belum menetapkan istri orang kedua Kota Gorontalo itu sebagai tersangka.

Saat ini Serli Djou masih dalam status pemeriksaan oleh petugas, sedangkan Leni Neu juga belum dapat diperiksa karena masih shock dan terbaring di rumah sakit. Dalam pemeriksaan, Serli Djou mengaku dijebak saat peristiwa terjadi.

"Baru kemarin menggunakan dan itu pun keterangan yang bersangkutan ada istilahnya apa, dijebak," ujar Kepala BNNP Gorontalo Brijen Pol Oneng Subroto.

Sementara itu, BNNP Gorontalo menyatakan akan tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. BNNP Gorontalo juga mengindikasikan akan menjerat Serli Djou dan Leni Neu sebagai tersangka pengguna narkoba.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya