Kakek di Tangsel Diduga Cabuli Anak di Pinggir Jalan

Rudjito, kakek 62 tahun diduga lakukan aksi pelecehan seksual terhadal MZ yang masih berusia 12 tahun di Kampung Pondok Aren, Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Jan 2018, 05:22 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2018, 05:22 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Tangerang - Rudjito, kakek 62 tahun diduga lakukan aksi pencabulan terhadal MZ yang masih berusia 12 tahun di Kampung Pondok Aren RT 01/10, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Aksi bejat tersebut dilakukan Rudjito di pinggir jalan saat kondisi sepi. Saat kejadian, pelaku bertemu korbannya di dekat rumah pelaku. Lalu, dia membuka celana korban dan memegang kemaluanya.

"Tidak hanya itu, pelaku juga pernah menyuruh korban dengan hal yang sama kepada dirinya," tutur Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander, Jumat (12/1/2018).

Sebenarnya, pencabulan tersebut sudah terjadi pada November 2017. Namun korban baru berani melaporkannya ke orangtuanya yang langsung mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

"Setelah mendapat laporan, kami tindak lanjuti dengan mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Alexander.

Kakek Rudjito pun kini mendekam di balik jeruji Mapolres Tangsel untuk penyelidikan lebih lanjut kasus pencabulan ini.

Pedofilia Tangerang

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Polresta Tangerang mengungkap kasus kejahatan pedofilia yang menelan korban 41 anak. Polisi menangkap tersangka berinisial WS alias Babeh di kediamannya, Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol HM Sabilul Alif menyatakan, kasus ini bermula saat dirinya mendapat laporan dari warga tentang adanya kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia.

Pihaknya pun memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu.

"Setelah serangkaian penyelidikan, pada 20 Desember 2017, kita menangkap WS alias Babeh," ujar Sabilul, Tangerang, Kamis, 4 Januari 2018.  

Sabilul menyatakan, tersangka mengakui perbuatannya. WS mengaku melakukan aksinya sejak April 2017. Saat itu, istrinya sudah tiga bulan menjadi TKW di Malaysia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya