Liputan6.com, Tangerang - Kepolisian Metro Tangerang Kota mengamankan 36 remaja yang diduga menjadi korban penyekapan penyalur tenaga kerja di Desa Karet, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (13/1/2018), kuat dugaan mereka telah disekap di dalam kamar kontrakan sejak 3 bulan lalu. Jika korban ingin keluar, mereka harus membayar uang tebusan senilai Rp 8 hingga Rp 12 juta.
Baca Juga
Hingga kini Polres Tangerang masih mendalami modus pekerjaan mereka dan motif di balik dugaan penyekapan tersebut.
Advertisement