Liputan6.com, Palembang - Nasib miris dialami Sindi (24), ibu 1 anak di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), yang tutup usia karena mengalami dehidrasi berat hingga kondisi tubuhnya memprihatinkan.
Sindi diduga diterlantarkan oleh suaminya selama satu tahun terakhir, dengan kondisi tubuh yang hanya tinggal berbalut kulit dan tidak bisa melakukan aktivitas apapun di dalam rumahnya.
Advertisement
Dari informasi yang diperoleh, Sindi diduga disekap oleh suaminya, sehingga tidak bisa ke luar rumah, hingga diterlantarkan suaminya sehingga mengalami penurunan berat badan hingga dehidrasi berat.
Advertisement
Purwanto (30), kakak Sindi langsung melaporkan suami Sindi bernama Wahyu (25), ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan tuduhan penelantaran adiknya yang dibiarkan meninggal dunia secara berlahan setelah disekap hampir 1 tahun lamanya hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga
Diakuinya, pihak keluarga sudah cukup lama tidak bertemu dengan Sindi, terakhir mereka bertemu pada Febuari 2024 lalu di Palembang Sumsel.
“Setelah itu, kami tidak pernah bertemu lagi. Sampai akhirnya ada warga yang menghubungi kami, memberi tahu kondisi kesehatan adik kami. Hampir 1 tahun lamanya Sindi tidak boleh ke luar rumah, hanya dikurung di dalam kamar, sampai kondisinya menurun drastis,” katanya, Selasa (28/1/2025).
Adiknya akhirnya dilarikan ke ICU Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang oleh tetangganya, yang berlokasi di Jalan Abi Kusno Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (21/1/2025) lalu.
Purwanto langsung mendatangi rumah adiknya, namun tidak bertemu. Dia akhirnya menyusul ke rumah sakit dan langsung kaget melihat kondisi adiknya yang kritis, terkulai lemas dan hanya tersisa tulang berbalut kulit.
"Kami sakit hati dengan kondisi adik kami, ditelantarkan. Sampai dokter bilang dia (korban) mengalami dehidrasi parah. Setelah dirawat, adik kami akhirnya tutup usia dan sudah kami makamkan keesokan harinya,” ujarnya.
Purwanto mengatakan, bahwa adik iparnya tersebut sudah sempat diamankan oleh warga yang kesal melihat kondisi korban saat akan dimakamkan. Dari sana pelaku pun digiring polisi untuk diperiksa, namun akhirnya dibebaskan karena diduga kurangnya bukti.
Sebelum mengembuskan nafas terakhir, Sindi sempat berujar jika suaminya sudah jahat kepadanya dan ucapan tersebut direkam pihak keluarga untuk diserahkan ke aparat kepolisian di Palembang.
Perkenalan antara Wahyu dan Sindi terjadi setelah menjalani proses taaruf lalu memutuskan menikah di tahun 2020 lalu. Awalnya hubungan rumah tangga mereka baik-baik saja, sampai akhirnya Sindi dijemput ke rumah orangtuanya dan mengadukan apa yang dialaminya.
Alibi Suami Korban
Tapi Wahyu berulang kali menjemput Sindi dan berjanji akan berubah. Namun sejak Febuari 2024 lalu, tidak ada lagi komunikasi karena nomor telepon keluarga diblokir. Hingga Oktober 2024, Sindi diantar pulang oleh Wahyu, tanpa ada komunikasi lanjutan.
“Dia hanya mengantar saja, tidak ada mampir untuk silaturahmi. Kami belum curiga dengan kondisi korban karena tertutup cadar. Tetangga terakhir bertemu dengan Sindi pada November 2024 saat Pilkada 2024 lalu. Sindi dipapah saat mau mencoblos, tapi pakai cadar jadi tidak terlihat jelas kondisinya,” ungkapnya.
Keluarga juga sempat menghubungi Wahyu, agar adiknya bisa menjenguk ibunya yang masuk rumah sakit. Namun Wahyu beralasan istrinya sedang sakit karena hamil muda. Purwanto menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit, namun Wahyu berkilah jika kondisi Sindi sudah membaik.
Ternyata kabar terbaru yang diterimanya, adiknya masuk rumah sakit dan tidak banyak yang bisa dia ceritakan karena kondisinya menurun drastis hingga meninggal dunia. Purwanto sudah ikhlas dengan kepergian adiknya, namun dia ingin Wahyu bisa ditangkap polisi.
"Kami sudah melaporkan kejadian KDRT ini ke polisi dan diterima dengan pasal 49 tentang penelantaran,” ucapnya.
Advertisement