Resmi Ditahan, Ini Kata Fredrich Yunadi

Fredrich dijebloskan ke penjara dengan tuduhan menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP.

oleh Sunariyah diperbarui 13 Jan 2018, 20:22 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2018, 20:22 WIB

Fokus, Jakarta - Setelah 11 jam menjalani pemeriksaan, Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (13/1/2018), Fredrich dijebloskan ke penjara dengan tuduhan menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Terkait penahahan ini, Fredrich Yunadi merasa dilecehkan penyidik KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya