Fokus, Jakarta - Setelah 11 jam menjalani pemeriksaan, Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (13/1/2018), Fredrich dijebloskan ke penjara dengan tuduhan menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
Baca Juga
Terkait penahahan ini, Fredrich Yunadi merasa dilecehkan penyidik KPK.
Advertisement