Hari Musik Nasional, Menbud Fadli Luncurkan Vinyl Berisi 8 Versi Lagu Indonesia Raya

Fadli berharap lagu kebangsaan yang sudah dikompilasi menjadi satu vinyl tersebut dapat diperkenalkan lebih luas.

oleh Arviola Marchsyalina Syurgandari Diperbarui 09 Mar 2025, 20:18 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2025, 20:15 WIB
Menbud Fadli
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam talkshow bertajuk Memaknai Hari Musik Nasional 2025 dengan Semangat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Plasa Insan Berprestasi, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). (Liputan6.com/Arviola Marchasyalina Syurgandari).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kebudayaan Fadli Zon menggelar peluncuran spesial piringan hitam yang memuat 8 versi lagu Indonesia Raya. Peluncuran tersebut dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional.

Fadli mengatakan penetapan hari musik nasional sudah dimulai sejak 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). Dan tanggal 9 Maret dipilih sebagai menghormati pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya WR. Supratman.

“Penetapan Hari Musik Nasional ini sudah dimulai tahun 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI),” kata Fadli dalam talkshow bertajuk Memaknai Hari Musik Nasional 2025 dengan Semangat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Plasa Insan Berprestasi, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025).

“Tanggal 9 Maret dipilih untuk menghormati Wr. Supratman, Pahlawan Nasional Pencipta lagu bangsa Indonesia Raya, yang lahir memang pada tanggal 9 Maret 1903. Pada hari yang kemudian dijadikan Hari Musik Nasional,” lanjutnya.

Fadli menjelaskan Kementerian Kebudayaan ingin berdiskusi untuk memaknai perayaan hari musik nasional dengan semangat lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, akan ada peluncuran vinyl atau piringan hitam lagu Indonesia Raya dengan 8 versi.

Selanjutnya, Fadli menyampaikan adanya proses transformasi yang terjadi pada lagu Indonesia Raya. Proses tersebut yaitu adanya rekaman versi instrumental pada tahun 1927-1928 namun jumlah vinyl nya tidak banyak.

“Versi instrumental (lagu Indonesia Raya) yang direkam oleh Orkes Populair Yogyakarta pada tahun 1927-1928 dan dibuat, dicatatnya di Inggris. Sehingga, di piringan hitamnya itu dalam bentuk shellac, itu British made. Tetapi jumlahnya tidak banyak,” jelas Fadli.

 

Promosi 1

Versi Lagu Kebangsaan Dinyanyikan WR Supratman

Kemudian, ada salah satu instrumen lagu Indonesia Raya yang sedang dipamerkan melalui pameran temporer di Museum Nasional. Selain itu, ada versi lagu kebangsaan yang dinyanyikan oleh WR. Supratman.

“Kemudian ada juga yang versi dengan vokal dari WR. Supratman yang direkam juga oleh Orkes Musim Populair, Jokim Chan pada waktu yang sama,” kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan versi lainnya yaitu yang dibuat pada zaman Jepang dengn tempo yang lebih cepat dan versi yang telah diaransemen oleh Joe Strader pada 1951.

Hingga saat ini, aransemen yang ditetapkan untuk menjadi lagu kebangsaan secara resmi dan nasional adalah lagu Indonesia Raya 1 stanza. Hal ini, sebagaimana keputusan Presiden pada tahun 1958.

“Aransemen yang dipakai secara nasional secara resmi adalah versi yang 1 stanza. Memang ada juga yang dikeluarkan versi 3 stanza. Tetapi setelah ada keputusan Presiden tahun 1958, lagu bangsa kita adalah 1 stanza bukan 3 stanza,” ucapnya.

Fadli berharap lagu kebangsaan yang sudah dikompilasi menjadi satu vinyl tersebut dapat diperkenalkan lebih luas. Dan yang terpenting, masyarakat dapat lebih mengenal perjalanan proses panjang lagu kebangsaan Indonesia Raya dari awal masa penjajahan hingga saat ini.

 

Infografis

Infografis Tahap Pengajuan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Infografis Tahap Pengajuan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO. (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya