Liputan6.com, Banyuwangi - Empat orang warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi diringkus, Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi. Mereka yakni KR, NF, JM, dan M. Mereka ditangkap karena diduga menjadi biang kerusakan ekosistem laut di Banyuwangi. Mereka kerap berburu ikan dengan menggunakan bom. Komplotan ini sudah tiga tahun beroperasi. Rute operasinya berada di wilayah perairan utara Jawa Timur bagian timur.
Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz mengatakan Lanal bekerja sama dengan Kodim 0825 Banyuwangi untuk operasi penangkapan tersebut. Guna menangkap keempatnya, Lanal melakukan pengintaian selama berbulan-bulan. Aparat telah mengintai sejak akhir 2024. Pada 30 Desember 2024, komplotan terpantau beraksi di perairan wilayah Taman Nasional (TN) Baluran, Kabupaten Situbondo. “Namun saat proses penangkapan, komplotan ini kabur. Kami hanya mendapati barang bukti di lokasi, antara lain, ikan hasil pengoboman. Ikan ini kemudian kami bawa ke Fakultas Kedokteran Hewan Unair untuk dicek,” kata Hafidz, Kamis (6/3/2025).
Advertisement
Pengintaian dilanjutkan. Aparat kembali mendeteksi aktivitas komplotan ini di wilayah perairan dekat Pulau Tabuhan, pada 31 Januari lalu. Tim selanjutnya, melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo. Komplotan ini sempat berupaya mengelabuhi aparat. Antara lain dengan mengubah warna perahu dari abu-abu menjadi putih biru. Namun, hal tersebut tak cukup mengecoh aparat.
Advertisement
Dalam pengejaran itu, tersangka sempat melarikan diri. Namun berbekal barang bukti dan informasi yang didapat dalam penggerebekan itu, identitas para tersangka terkantongi. “Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat tersangka,” tambah Hafidz.
Hafidz menjelaskan, empat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka KR berperan merakit dan mengebomkan perairan yang menjadi target. Ia sekaligus merupakan pimpinan dan otak kompoltan. Sementara tersangka NF bertugas menyurvei wilayah perairan yang menjadi target. Ia mencari perairan yang dihuni banyak ikan sekaligus aman dari pantauan orang banyak.
Berikutnya, tersangka JM bertugas mengambil ikan hasil pengeboman. Komplotan ini memang bekerja secara bergantian. Setelah tersangka KR mengebom perairan menaiki perahu, ia akan segera pergi membawa seluruh barang bukti di kapalnya. Berikutnya, tersangka JM akan datang menggunakan kapal lain untuk menyelam memungut ikan-ikan yang telah mati. Tersangka terakhir, M, bertugas sebagai juru kemudi perahu dan operator kompresor angin.