Ical Yakin Airlangga Hartarto Hentikan Pansus Angket KPK

Ical juga berharap Bambang Soesatyo memberhentikan pansus Hak Angket KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Jan 2018, 06:53 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2018, 06:53 WIB
Terkait Kasus Setnov, KPK Periksa Aburizal Bakrie
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (16/11). Aburizal Bakrie diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical yakin Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto segera menghentikan Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dan dalam sikap ini bahwa Pak Airlangga tentu berpendapat bahwa sudah waktunya, sudah cukup apa yang dibicarakan selama ini dalam pansus KPK,” ujar Ical di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Minggu (14 Januari 2018).

Apalagi, salah satu anggota Pansus Angket DPR terhadap KPK, Bambang Soesatyo sudah didukung oleh Dewan Pembina dan petinggi Golkar lainnya untuk menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

Dengan naiknya jabatan Bambang Soesatyo sebagai pimpinan DPR, Ical berharap kinerja Pansus Angket KPK juga akan dihentikan oleh Bambang.

“Ya kenapa? Kalau pansusnya diberhentikan, kan enggak ada keterlibatan lagi,” kata dia.

Pansus Hak Angket KPK dibentuk sejak Selasa, 30 Mei 2017 lalu. Meski mendapat kritikan dari masyarakat, susunan kepanitiaan Pansus tersebut tetap diumumkan pada akhir rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ada lima fraksi yang ikut tergabung dalam pansus hak angket KPK tersebut, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.

 

Awal Mula Pembentukan Pansus

KPK Tak Hadiri Panggilan Pansus Angket
Pansus Hak Angket KPK memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10). Pansus akan memanggil paksa pimpinan KPK terkait ketidakhadirannya pada panggilan ketiga Rapat Dengar Pendapat (RDP). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pembentukan Pansus Hak Angket KPK bermula dari protes sejumlah anggota Komisi III DPR kepada KPK. Mereka tidak terima dengan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut Miryam S Haryani ditekan sejumlah anggota III DPR agar tidak mengungkap kasus korupsi e-KTP.

Pernyataan itu disampaikan Novel saat dikonfrontasi dengan Miryam dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Melalui pansus ini, mereka ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka serta beberapa hal lainnya juga diungkap secara transparan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya