4 Kali Beraksi, Kurir Narkoba Ini Dicokok Polisi

Kurir narkoba asal Depok ini dtangkap petugas saat tengah membawa 1.000 butir pil ekstasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

oleh Muhammad Ali diperbarui 16 Jan 2018, 04:29 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2018, 04:29 WIB

Patroli, Jakarta - Seorang kurir narkoba dibekuk kepolisian subnit narkoba Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Senin malam, 15 Januari 2018. Saat ditangkap, petugas mendapati 1.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam kardus dengan ditumpuk kain dan potongan paralon.

Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Selasa (16/1/2018), tim narkoba Polsek Taman Sari langsung menyergap seorang pria yang sedang duduk di pelataran pertokoan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Saat ditangkap, pria yang diketahui bernama Ardan Danela, warga Depok, Jawa Barat, ini kedapaatan membawa seribu butir pil ekstasi yang ia simpan dalam kardus. Tersangka langsung dibawa petugas ke Polsek Taman Sari untuk proses hukum  lebih lanjut.

Penangkapan tersangka Ardan berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerik tersangka yang kerap membawa barang mencurigakan di kawasan tersebut. Sudah empat kali tersangka Ardan menjadi kurir pembawa ekstasi. Kini, jaringan ekstasi tersebut tengah diburu polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya