Reshuffle Kabinet, Ini Alasan Jokowi Pilih Agum Jadi Wantimpres

Dalam reshuffle kabinet, Presiden Jokowi memilih Agum Gumelar menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Mengapa?

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jan 2018, 09:14 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2018, 09:14 WIB
20160204- Agum Gumelar-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Ketua Ad-Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar membacakan pernyataan sikap terkait belum tuntasnya kisruh persepakbolaan Indonesia, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Agum berharap semua pihak mau menyelamatkan sepak bola Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam reshuffle kabinet, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Agum Gumelar menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jokowi memilih Agum lantaran dia adalah tokoh senior.

"Yang jelas Wantimpres dan Wantimpres baru seorang tokoh senior latar belakangnya dari tentara AD," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Menurut Pramono, Agum ditunjuk sebagai anggota Wantimpres untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Insyaallah. Kan, mengisi kekosongan satu Hasyim Muzadi, kemudian ada yang jadi dubes sebenarnya dua, tapi baru diisi satu," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dihubungi Selasa Malam

20161012-Kisruh Lokasi Kongres, Ketua Komite Pemilihan PSSI Angkat Bicara-Jakarta
Ketua Komite Pemilihan PSSI, Agum Gumelar memberi keterangan terkait kisruh penetapan lokasi kongres PSSI 2016, Jakarta, Rabu (12/10). Agum mendesak kepada PSSI untuk segera menyelesaikan semua persiapan kongres. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Agum dihubungi oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 16 Januari malam tadi, untuk mengikuti pelantikan pagi ini.

Informasi soal reshuffle kabinet terungkap setelah beredarnya surat undangan pelantikan Menteri Kabinet Kerja Sisa masa Jabatan Periode Tahun 2014-2019 dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam surat itu tertulis, undangan pada Rabu, 17 Januari 2018, pukul 09.00 WIB bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya