Liputan6.com, Tangerang - Sopir truk di Tangerang, Banten, menganiaya seorang Perwira Polwan. Polisi melakukan pemeriksaan kepada pelaku guna mengetahui ada tidaknya pengaruh alkohol atau obat bius.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/1/2018), dengan tangan diborgol Faturohman dikawal sejumlah polisi mendatangi seorang polwan yang tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Tangerang.
Penganiayaan terjadi di area pintu tol Kebon Nanas, Tangerang, arah Jakarta. Insiden itu diawali cekcok mulut di antara mereka, karena kendaraan Perwira Polwan Yohana diserempet oleh truk tersangka.
Advertisement
Faturohman langsung meminta maaf kepada Kompol Yohana yang menjadi korban penganiayaan, pada Rabu, 24 Januari 2018.
Bukannya meminta maaf, tersangka justru menganiaya korban hingga babak belur. Sempat kabur, tersangka akhirnya ditangkap di TB Simatupang, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.