Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan. Jelang sidang, adik Ahok, Fifi Lety Indra curhat di akun media sosialnya.
Seperti mimpi, dia harus balik lagi ke PN Jakarta Utara untuk mewakili kakaknya.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja (ikon menangis) balik ke sidang tahun lalu," tulis Fifi dalam akun Instagramnya, Selasa (30/1/2018).
Advertisement
Dia kemudian mengutip sebuah ayat dalam Injil yang menerangkan hidup akan mudah ketika menggantungkan iman kepada Tuhan dan menjalaninya dengan suka cita.
Namun, dia meyakinkan diri dan pengikutnya, Ahok baik-baik saja meski berada di penjara. "Koko Ahok secara fisik di penjara, ttp jiwanya bebas. Mungkin ada yg secara fisik bebas ttp jiwanya justru terpenjara."
Followers Fifi pun masih berharap Ahok dan Veronica tetap bersatu. Bahkan ada yang menyarankan agar Ahok memaafkan Veronica.
"Trims ksh koko Ahok sudah mengampuni bertahun2,...ya biar Tuhan yg menghakimi semua dgn timbanganNya yg adil amen," balas Fifi.
Sidang Besok Pagi
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan. Fifi mengatakan sidang dijadwalkan berlangsung Rabu 31 Januari 2018 pagi.
"Pukul 09.00," kata Fifi kepada Liputan6.com, Selasa.
Kuasa hukum Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang esok.
"Enggak ada persiapan khusus. Saya juga belum dapat info apa-apa lagi dari Bu Fifi. Tapi besok kita berdua yang datang. Soal yang lainnya sampai sore ini saya belum tahu karena saya masih di kantor. Tunggu kabar dari Bu Fifi aja," ucap Josefina saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/1/2018).
Terkait rencana kedatangan kliennya di sidang nanti, Josefina mengaku belum mendapat konfirmasi lagi
"Belum tahu saya, belum ada kabar sampai saat jam segini," kata Josefina.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement