Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov menyarankan agar Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal tersebut menyusul tertangkapnya Bupati Jombang Nyono Suharli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya menurut saya sih sebaiknya mengundurkan diri, kasih kesempatan yang lain, tapi itu semua orang KPU yang memperhatikan,” ujar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Advertisement
Terkait dengan Bupati Nyono yang menerima suap yang berasal dari pungli 34 Puskesmas di Jombang untuk biaya kampanye, menurut Setnov hal tersebut tidak dibenarkan.
“Ya itu kan sudah selalu disampaikan sejak saya jadi Ketum (Ketua Umum Golkar), dan imbauan dari Presiden Jokowi juga jelang pilkada itu betul-betul tidak boleh gunakan dana dari pihak instansi. Harus betul-betul dari uangnya sendiri, makanya kita harus hati-hati, dari dulu sudah kita sampaikan,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati sebagai tersangka. Keduanya terlibat praktik suap yang berkaitan dengan jabatan.
Kumpulkan Uang Suap dari Puskesmas
Inna diduga mengumpulkan uang suap dari 34 Puskesmas di Jombang dan diberikan kepada Bupati Nyono. Pemberian diperuntukan agar Inna yang menjabat sebagai pelaksana tugas menjadi Kadis Kesehatan definitif.
Uang suap juga dipergunakan Bupati Nyono untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Bupati Jombang 2018. Bupati Nyono diduga telah menerima sekitar Rp 275 juta dari Inna.
Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan ini, tim penindakan KPK mengamankan uang sebesar Rp 25.550.000 dan USD 9.500.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement