Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar Robert Kardinal menyatakan, partainya menyerahkan kasus Bupati Subang Imas Aryumningsih kepada penegak hukum (KPK). Robert menyebut Golkar akan mengikuti aturan yang ada.
"Pasti akan mengikuti semua aturan-aturan yang ada," kata Robert di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 14 Februari 2018.
Ketua Fraksi Golkar DPR ini menyebut, tidak akan dilakukan pemecatan sebagai kader kepada Imas Aryumningsih, tapi dicopot dari kepengurusan partai.
Advertisement
Dia menjelaskan, hal itu seperti kasus yang menimpa Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang digantikan dalam kepengurusan. Sebab, apa pun yang terjadi, kata dia, organisasi harus tetap berjalan.
"Belum dong, masa dicabut (dari keanggotaan). Pasti ada penggantinya, kalau enggak ada, enggak jalan organisasi, seperti bupati pasti di pelaksana tugas (Plt)," papar dia.
Sementara itu, Korbid Perekonomian Partai Golkar Aziz Syamsuddin menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Imas Aryumningsih merupakan cambuk untuk partai.
Kasus Imas Aryumningsih, kata dia, dapat digunakan sebagai bentuk introspeksi Partai Golkar dalam perbaikan sistem ke depan.
Kasus Perizinan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Subang, Imas Aryumningsih, dalam OTT di Kabupaten Subang, Jawa Barat. KPK menduga Imas terlibat dalam kasus terkait perizinan.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Dalam operasi senyap tersebut, Tim Satgas KPK mengamankan delapan orang yang berasal dari unsur swasta, pegawai Kabupaten Subang, dan kurir. Agus mengatakan, KPK juga telah mengamankan sejumlah uang terkait OTT tersebut, tapi belum diketahui jumlahnya.
"Tim mengamankan sejumlah uang," ucapnya.
Advertisement