Liputan6.com, Jakarta - Tes urine Roro Fitria dinyatakan Negatif. Namun, polisi terus mengungkap keterlibatannya dalam penggunaan narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (20/02/2018), penyidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membawa Roro Fitria ke Pusat Laboratorium Polri di Jakarta Timur, Selasa siang untuk mengambil sampel rambutnya. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kecanduan Roro Fitria terhadap narkoba.
Roro Fitria ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram.
Advertisement