Patroli, Tangerang - Rumah kontrakan yang dihuni pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tiga Raksa, Tangerang, Banten, digeledah aparat kepolisian. Dari rumah tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (21/2/2018), pelaku curanmor, Najiman, dibawa aparat Polsek Karawaci, Tangerang Kota ke rumah kontrakannya.
Baca Juga
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan Najiman untuk beraksi. Di antaranya senjata tajam, penjepit kawat, kunci T, hingga tali pocong, dan tanah kuburan.
Advertisement
Usai penggeledahan, polisi membawa pelaku ke rumah kontrakan pelaku lainnya. Di saat lengah, Najiman berupaya melawan dan melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Nurjaya, menyatakan Najiman berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Karawaci.