Tolak UU MD3, Mahasiswa di Samarinda Bentrok dengan Polisi

Polisi bahkan terpaksa melepaskan gas air mata serta tembakan meriam air untuk membubarkan pengunjukrasa. Para mahassiwa pun terdesak dan akhirnya unjuk rasa bubar sebelum waktunya.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Feb 2018, 04:20 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2018, 04:20 WIB

Liputan6.com, Samarinda - Kericuhan unjuk rasa antara mahasiwa dengan polisi terjadi di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda. Bentrokan diawali oleh cekcok mulut yang kemudian meluas menjadi bentrok fisik.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/2/2018), polisi bahkan terpaksa melepaskan gas air mata serta tembakan meriam air untuk membubarkan pengunjukrasa. Para mahassiwa pun terdesak dan akhirnya unjuk rasa bubar sebelum waktunya.

"Awalnya kami ingin menyelamatkan perlengkapan kami, dan kami tidak mengetahui polisi langsung mendorong kami. Kami pun melakukan perlawanan," jelas Riza Wirdo salah seorang mahasiswa.

Menurut polisi tindakan represif harus dilakukan karena adanya seorang pendemo yang menyiram petugas dengan bensin yang hendak digunkaan untuk membakar ban. Polisi pun menilai apa yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur.

"Ada oknum mahasiswa yang hendak membakar ban, aksi tersebut dihalangi oleh anggota dan anggota langsung disiram bensin. Kami pun langsung mengambil tindakan sesuai dengan SOP yang ada," kata AKBP Rino Eko Wakapolresta Samarinda.

Unjuk rasa sendiri dilakukan menuntut agar RUU MD3 yang kini dibahas DPR RI di batalkan. Alasannya UU MD3 ini berpotensi membatasi gerak masyarakat untuk menyampaikan kritik para wakil rakyatnya termasuk ke kepala daerah dan kepala negara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya