Satnarkoba Jakpus Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 2 Bulan Terakhir

Satnarkoba Polresta Jakarta Pusat musnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama Januari hingga Februari.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 27 Feb 2018, 15:14 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2018, 15:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di DKI Jakarta selama Januari hingga Februari 2018 masih tergolong tinggi. Banyak pengedar narkoba ditangkap dengan membawa narkoba hingga ratusan gram.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Selasa (27/2/2018), dua bulan terakhir ada 19 orang pengedar narkoba ditangkap berikut barang bukti narkotika berupa sabu seberat 4,5 kilogram, ganja seberat 26 gram dan pil ekstasi sebanyak 111 butir.

Pada Selasa (27/2) pagi, semua barang bukti dimusnahkan jajaran Satnarkoba Polrestra Jakarta Pusat yang disaksikan para tersangka, petugas dari Kejari Jakarta Pusat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya