Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui perawatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta.
"Ya ini kan sisi kemanusiaan yang juga untuk semuanya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/1018).
Baca Juga
Keputusan Jokowi tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, meskipun Baasyir saat ini menjadi terpidana kasus terorisme.
Advertisement
"‎Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," ucap Jokowi.
Sementara, terkait grasi yang pernah disampaikan Ketua MUI Ma'ruf Amin‎, Jokowi mengaku belum memutuskannya karena belum ada permohonan secara tertulis.
"Sampai saat ini belum ada, belum ada surat yang masuk kepada saya,"Â ujar Jokowi.
Jalani Serangkaian Pemeriksaan
Abu Bakar Baasyir mengalami sakit kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan atau chronic venous insufficiency bilateral. Baasyir disarankan agar mendapat perawatan di luar lapas.
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan Abu Bakar Baasyir untuk berobat sementara waktu di luar lapas.Â
Baasyir tiba di ke Rumah Sakit Umum dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pukul 10.35 WIB, Kamis (1/3/2018). Begitu tiba, Abu Bakar Baasyir segera menjalani serangkaian pemeriksaan. Salah satunya, pengambilan sampel darah.
"Tadi sudah diambil darah, periksa jantung, periksa tekanan darah," kata orang dekat Baasyir, Hasyim, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Abu Bakar Baasyir tengah beristirahat di ruang rawat. "Sekarang sudah di ruang rawat sedang menunggu dokter," ujar Hasyim.
Advertisement