Polri Terus Koordinasi dengan FBI terkait Kapal Pesiar Mewah di Bali

Sejauh ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri telah menyita data navigasi kapal senilai $ 250 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun. Polisi juga telah memeriksa 29 awak Kapal Equanimity.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 03 Mar 2018, 09:05 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2018, 09:05 WIB

Liputan6.com, Bali - Kapal Pesiar Equanimity masih berada di perairan Teluk Benoa, Badung, Bali, pada Jumat siang. Kapal mewah ini diamankan Bareskrim Polri atas permintaan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Biro Investigasi Federal (FBI) karena diduga terkait kasus megakorupsi yang melibatkan miliarder muda asal Malaysia bernama Low Taek Jho alias Jho Low.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (3/3/2017), penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri telah menyita data navigasi kapal senilai $ 250 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun. Polisi juga telah memeriksa 29 awak Kapal Equanimity.

Kapal Equaniminty dicurigai sebagai satu dari sekian obyek pencucian uang di Amerika Serikat terkait skandal di lembaga investasi milik pemerintahan Malaysia.

Kapal ini diduga dibeli Jho Low menggunakan uang yang diselewengkan dari 1MDB. Saat ini, Jho Low memang menjadi pusat dari skandal keuangan raksasa yang sedang diproses secara hukum di Amerika Serikat.

Equanimity yang diamankan Polri di Tanjung Benoa merupakan upaya untuk membantu pengungkapan skandal tersebut.

"Informasi masih di dalami oleh Bareskrim bekerja sama dengan FBI, tentang tersangka memang ada tersangka di Amerika yang sudah ditangani oleh FBI," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

Kapal yang dinahkodai Kapten Rolf tersebut kerap mematikan Automated Identification System (AIS) agar tidak terdeteksi. Itulah sebabnya kapal tersebut tidak terdeteksi di sekitar Filipina dan di sekitar perairan Indonesia.

Polri masih terus berkordinasi dengan FBI untuk mengungkap keterkaitan kapal yang masuk perairan Indonesia sejak November 2017 tersebut sebagai hasil dari pencucian uang korupsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya