Keponakan Setya Novanto Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus E-KTP

Namun, Setya Novanto menampik jika dirinya melibatkan keponakannya dalam kasus E-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 miliar.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 05 Mar 2018, 15:20 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 15:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus KTP Elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin siang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (5/3/2018), ada sekitar 10 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di antaranya Kepala Tim Teknis E-KTP Husni Fahmi, mantan PNS Kemendagri Rudi Indarto, dan Dirut PT LEN Industri, Wahyudin Bagenda.

Dalam sidang kali ini, JPU juga menghadirkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra dan adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia.

Namun, Setya Novanto menampik jika dirinya melibatkan keponakannya dalam kasus E-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya